Jumat, 29 Maret 2013

“Perlunya Memahami Etika Lingkungan”




TUGAS
ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
Perlunya Memahami Etika Lingkungan”




OLEH

Dian Emiliasari       : (NPM : 12131011108)

Dosen PJ Mata Kuliah :
Prof. Supli Effendi Rahim


 
PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
BINA HUSADA PALEMBANG
TAHUN 2

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah serta ridho-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas  ini yang berjudul “Perlunya memahami etika lingkungan”, serta tidak lupa shalawat serta salam selalu tercurah ada junjungan kita Nabi Muhammad SAW sebagai penuntut teladan umat seluruh alam.
            Dengan terselesainya tugas ini saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dosen Mata Kuliah Etika dan Nilai Lingkungan yang telah banyak meluangkan waktu, pikiran, tenaga, dan kesabaran dalam membimbing saya untuk menyelesaikan tugas ini dari awal sampai terselesainya tugas ini. Selama menyelesaikan tugas ini saya  banyak menerima bantuan dorongan, bimbingan dari berbagai pihak.Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantus saya dalam menyelesaikan tugas  ini.
Saya  menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya  mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan. Semoga tugas ini dapat berguna untuk semua pihak. Atas perhatiannya, saya  ucapkan terima kasih.
           

                                                             Palembang,     Maret 201

   Penulis





                                                                                           
“Perlunya Memahami Etika Lingkungan”
                            
1.A.  Pengertian Etika Lingkungan
Etika adalah penilaian terhadap tingkah laku atau perbuatan.
Etika lingkungan
 adalah perbuatan  yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak  baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
Etika lingkungan adalah suatu sikap dan perilaku seseorang atau badan usaha atau program kegiatan yang dilandasi oleh moral yang penuh tanggung jawab dengan penuh kesadaran memperhatikan kepentingan sekarang dan masa depan, Menghargai dan memelihara komunitas kehidupan berdasarkan etika yang didasarkan pada prinsip saling memelihara yang merupakan pemikiran bagi pembangunan berkelanjutan (nguditjahjono)
B. Prinsip-prinsip etika lingkungan :
1. Prinsip tidak merugikan (the rule of Nonmaleficence), yakni tidak merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun komunitas biotic.
2. Prinsip tidak campur tangan (the rule of noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada kebebasan setiap organisme, yaitu kebebasan mencari makan, tempat tinggal, dan berkembang biak
3. Prinsip kesetiaan (The rule of fidelity) yakni tidak menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata kepentingan manusia.
4. Prinsip keadilan (the Rule of Restitutive Justice), yakni mengembalikan apa yang telah kita rusak dengan membuat kompensasi.


2.A.  Kesehatan Lingkungan
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan di bumi, karena lingkungan adalah tempat di mana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
Kesehatan lingkungan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis.
                    
B. Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
1. Keadaan Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu 1000 C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.



2.  Keadaan Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya oksigen dan di dalamnya tidka tercear oleh zat-zat yang merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat karbondioksida).
3.  Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tamah yamh baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.

C. Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
Ada berbagai macam cara untuk memelihara lingkungan agar tetap sehat :
1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah di sungai.
2.  Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
3.  Mengolah tanah sebagaimana mestinya.
4.  Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong.

D. Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Mengurangi Pemanasan Global
Dengan menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong, maka kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2 (okseigen) yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan dan secara langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh manusia tersebut untuk bernafas.
2.  Menjaga Kebersihan Lingkungan
Dengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga kebersihannya, karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari segala penyakit dan sampah.



Dalam hal ini sampah adalah musuh kebersihan yang paling utama. Sampah dapat dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;
a.  Membersihkan Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat organik di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik:
1.  Daun-daun tumbuhan
2.  Ranting-ranting tumbuhan
3.  Akar-akar tumbuhan

b.  Membersihkan Sampah Non Organik
Sampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur (dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat dibersihkan dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya.
                
E. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
 ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, menurut (WHO) yaitu:
1.      Penyediaan Air Minum
2.      Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3.      Pembuangan Sampah Padat
4.      Pengendalian Vektor
5.      Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6.      Higiene makanan, termasuk higiene susu
7.      Pengendalian pencemaran udara
8.      Pengendalian radiasi
9.      Kesehatan kerja
10.  Pengendalian kebisingan
11.  Perumahan dan pemukiman
12.  Aspek kesling dan transportasi udara
13.  Perencanaan daerah dan perkotaan
14.  Pencegahan kecelakaan
15.  Rekreasi umum dan pariwisata
16.  Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
17.  Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan. 
Menurut   UU No 23 tahun 1992 Pasal 22 ayat (3) ruang lingkup kesehatan lingkungan ada 8, yaitu:
1.      Penyehatan Air dan Udara
2.      Pengamanan Limbah padat/sampah
3.      Pengamanan Limbah cair
4.      Pengamanan limbah gas
5.      Pengamanan radiasi
6.      Pengamanan kebisingan
7.      Pengamanan vektor penyakit
8.      Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana.
F. Sasaran Kesehatan Lingkungan
Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut:
1.      Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis.
2.      Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis.
3.      Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
4.      Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5.      Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
G. Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan.
Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sektor terkait.
 permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain:
1.  Air Bersih
2.  Pembuangan Kotoran/Tinja
3.  Kesehatan Pemukiman
4.  Serangga dan Binatang Pengganggu
5.  Makanan dan Minuman
                                                                                          
3.A. ETIKA LINGKUNGAN dan PENGEMBANGAN PEMUKIMAN

Etika lingkungan hidup, adalah hubungan perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya.
 Lingkungan hidup adalah lingkungan di sekitar manusia, tempat dimana organisme dan anorganisme berkembang dan berinteraksi.
Manusia memiliki pandangan tertentu terhadap alam, dimana pandangan itu telah menjadi landasan bagi tindakan dan perilaku manusia terhadap alam. Pandangan itu dibagidalam tiga teori utama, yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, and Deep Environmental Ethics. Ketigateori ini dikenal juga sebagai :
1.    Antroposentrisme
Dinamakan berdasar kata antropos yang berarti manusia, adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Alam dilihat hanya sebagai objek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan manusia.
Manusia membutuhkan lingkungan hidup yang baik, maka demi kepentingan hidupnya, manusia memiliki kewajiban memeliharan dan melestarikan alam lingkungannya (Shallow EnvironmentalEthics).

2.    Biosentrism
Adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia.
Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya memilki harkat dan nilai dalam dirinya sendiri. Karena ada kehidupan yang terkandung didalamnya, Manusia hanya dilihat sebagai salah satu bagian saja dari seluruh kehidupan yang ada dimuka bumi, Maka secara biologis, manusia tidak ada bedanya dengan makhluk hidup lainnya.

3.    Ekosentrisme
Ekosentrisme disebut jugaDeep Environtmental Ethicsyaitu pengakuan bahwa seluruhorganisme dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatukeseluruhan yang terkait. Sehingga mempunyai suatu martabat yang sama.  suatu pengakuan bahwa hak untuk hidup dan berkembang untuk semua makhluk (baik hayati maupun non-hayati) adalah sebuah hak universal yang tidak bisa diabaikan.

B.  Manusia dan Krisis Ekologi             
Masalah lingkungan hidup merupakan kesatuan dengan masalah moral, atau persoalan perilaku manusia. Dengan demikian, krisis ekonomi global  adalah merupakan persoalan moral, atau krisis moral secara global. Karena menjadi krisis moral maka  perlu etika dan moralitas untuk mengatasinya.
Yang dibutuhkanadalah sebuah pola hidup atau gaya hidup baru yang tidak hanya menyangkut orang perorang, tetapi juga lingkungan masyarakat secara keseluruhan. Artinya dibutuhkan etika lingkungan hidup yang menuntut manusia untuk berinteraksi dalam alam semesta.
Prinsip-prinsip yang relevan untuk lingkungan hidup yang dilator belakangi oleh krisis ekologi antara lain:
1.  Prinsip sikap hormat terhadap alam (Respect for Nature)
 Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar  bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Dengan kata lain,alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan bahwa manusia adalah satu kesatuan dari alam
2.  Prinsip TanggungJawab (Moral Responsibility for Nature)
Prinsip ini menuntut manusia untuk mengambil usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam semesta merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusi
3.  Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)
Prinsip berfungsi sebagai pengendali moral, yakni untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kehidupan. Prinsip ini juga mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-alam, pro-lingkungan, atau menentang setiap tindakan yang merusak alam. Khususnya mendorong manusia untuk mengutuk dan menentak pengrusakan alam dankehidupan didalamnya. Hal ini semata-mata karena mereka merasa sakit samaseperti yang dialami oleh alam yang rusak
4.  Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulain terhadap Alam (Caring for Nature)
Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip tanpa mengharapkan balasan yang tidak didasarkan atas kepentingan pribadi tetapi semata-mata karena kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli kepadaalam, manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi yang identitasnya kuat. Manusia semakin tumbuh berkembang bersama alam, dengan segala watak dan kepribadian yang tenang, damai, penuh kasih saying.
5.  Prinsip No Harm
Prinsip moral Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat (care),melindungi, menjaga dan melestarikan alam. Sebaliknya, kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama bisa mengambil bentuk minimal dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan alam semesta dan segala isinya :tidak menyakiti binatang, tidak menyebabkan musnahnya spesies tertentu, tidak menyebebkan keanekaragaman hayati di hutan terbakar, tidak membuang limbah seenaknya, dan sebagainya.

6.  Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras DenganAlam
Prinsip moral hidup sederhana dan selaras dengan alam adalah kualitas, cara hidup yang baik. Yang ditekankan adalah tidak rakus dan tamak dalam mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak- banyaknya.
Pada pola konsumtif dan produksi manusia modern harus dibatasi ada titik batas yang biasditolerir oleh alam yaitu pengembangan Permukiman
Menurut UU No. 4 Tahun 1992, permukiman mengandung pengertian sebagai bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung,  Dengan demikian terlihat jelas bahwa kata permukiman mengandung unsur dimensi waktu dalam prosesnya. Kata pemukiman mempunyai makna yang lebih menunjuk kepada objektempat  tinggal(hunian), contohnya seperti: rumah susun, apartemen, dan perumahan.

Ada  beberapa tingkatan kebutuhan manusia terhadap hunian menurut
 (Maslow, 1970):
1. Survival Needs
2. Safety and Security Needs
3. Affilitation Needs.
4. Esteem Needs. Kebutuhan berikutnya terkait dengan aspek psikologis.

            solusi terbaik untuk mengatasi masalah hunian pada suatu wilayah perkotaan yang tingkat kepadatannya sudah sangat tinggi serta sulit untuk mendapatkan lahan yang kosong karena terbatasnya wilayah perkotaan tersebut adalah : rumah sewa dapat berupa apartemen, ruman susun, maupun kontrakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar