Jumat, 29 Maret 2013

“Perlunya Memahami Etika Lingkungan”




TUGAS
ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
Perlunya Memahami Etika Lingkungan”




OLEH

Dian Emiliasari       : (NPM : 12131011108)

Dosen PJ Mata Kuliah :
Prof. Supli Effendi Rahim


 
PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
BINA HUSADA PALEMBANG
TAHUN 2

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah serta ridho-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas  ini yang berjudul “Perlunya memahami etika lingkungan”, serta tidak lupa shalawat serta salam selalu tercurah ada junjungan kita Nabi Muhammad SAW sebagai penuntut teladan umat seluruh alam.
            Dengan terselesainya tugas ini saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dosen Mata Kuliah Etika dan Nilai Lingkungan yang telah banyak meluangkan waktu, pikiran, tenaga, dan kesabaran dalam membimbing saya untuk menyelesaikan tugas ini dari awal sampai terselesainya tugas ini. Selama menyelesaikan tugas ini saya  banyak menerima bantuan dorongan, bimbingan dari berbagai pihak.Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantus saya dalam menyelesaikan tugas  ini.
Saya  menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya  mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan. Semoga tugas ini dapat berguna untuk semua pihak. Atas perhatiannya, saya  ucapkan terima kasih.
           

                                                             Palembang,     Maret 201

   Penulis





                                                                                           
“Perlunya Memahami Etika Lingkungan”
                            
1.A.  Pengertian Etika Lingkungan
Etika adalah penilaian terhadap tingkah laku atau perbuatan.
Etika lingkungan
 adalah perbuatan  yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak  baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
Etika lingkungan adalah suatu sikap dan perilaku seseorang atau badan usaha atau program kegiatan yang dilandasi oleh moral yang penuh tanggung jawab dengan penuh kesadaran memperhatikan kepentingan sekarang dan masa depan, Menghargai dan memelihara komunitas kehidupan berdasarkan etika yang didasarkan pada prinsip saling memelihara yang merupakan pemikiran bagi pembangunan berkelanjutan (nguditjahjono)
B. Prinsip-prinsip etika lingkungan :
1. Prinsip tidak merugikan (the rule of Nonmaleficence), yakni tidak merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun komunitas biotic.
2. Prinsip tidak campur tangan (the rule of noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada kebebasan setiap organisme, yaitu kebebasan mencari makan, tempat tinggal, dan berkembang biak
3. Prinsip kesetiaan (The rule of fidelity) yakni tidak menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata kepentingan manusia.
4. Prinsip keadilan (the Rule of Restitutive Justice), yakni mengembalikan apa yang telah kita rusak dengan membuat kompensasi.


2.A.  Kesehatan Lingkungan
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan di bumi, karena lingkungan adalah tempat di mana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
Kesehatan lingkungan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis.
                    
B. Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
1. Keadaan Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu 1000 C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.



2.  Keadaan Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya oksigen dan di dalamnya tidka tercear oleh zat-zat yang merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat karbondioksida).
3.  Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tamah yamh baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.

C. Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
Ada berbagai macam cara untuk memelihara lingkungan agar tetap sehat :
1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah di sungai.
2.  Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
3.  Mengolah tanah sebagaimana mestinya.
4.  Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong.

D. Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Mengurangi Pemanasan Global
Dengan menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong, maka kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2 (okseigen) yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan dan secara langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh manusia tersebut untuk bernafas.
2.  Menjaga Kebersihan Lingkungan
Dengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga kebersihannya, karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari segala penyakit dan sampah.



Dalam hal ini sampah adalah musuh kebersihan yang paling utama. Sampah dapat dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;
a.  Membersihkan Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat organik di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik:
1.  Daun-daun tumbuhan
2.  Ranting-ranting tumbuhan
3.  Akar-akar tumbuhan

b.  Membersihkan Sampah Non Organik
Sampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur (dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat dibersihkan dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya.
                
E. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
 ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, menurut (WHO) yaitu:
1.      Penyediaan Air Minum
2.      Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3.      Pembuangan Sampah Padat
4.      Pengendalian Vektor
5.      Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6.      Higiene makanan, termasuk higiene susu
7.      Pengendalian pencemaran udara
8.      Pengendalian radiasi
9.      Kesehatan kerja
10.  Pengendalian kebisingan
11.  Perumahan dan pemukiman
12.  Aspek kesling dan transportasi udara
13.  Perencanaan daerah dan perkotaan
14.  Pencegahan kecelakaan
15.  Rekreasi umum dan pariwisata
16.  Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
17.  Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan. 
Menurut   UU No 23 tahun 1992 Pasal 22 ayat (3) ruang lingkup kesehatan lingkungan ada 8, yaitu:
1.      Penyehatan Air dan Udara
2.      Pengamanan Limbah padat/sampah
3.      Pengamanan Limbah cair
4.      Pengamanan limbah gas
5.      Pengamanan radiasi
6.      Pengamanan kebisingan
7.      Pengamanan vektor penyakit
8.      Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana.
F. Sasaran Kesehatan Lingkungan
Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut:
1.      Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis.
2.      Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis.
3.      Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
4.      Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5.      Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
G. Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan.
Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sektor terkait.
 permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain:
1.  Air Bersih
2.  Pembuangan Kotoran/Tinja
3.  Kesehatan Pemukiman
4.  Serangga dan Binatang Pengganggu
5.  Makanan dan Minuman
                                                                                          
3.A. ETIKA LINGKUNGAN dan PENGEMBANGAN PEMUKIMAN

Etika lingkungan hidup, adalah hubungan perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya.
 Lingkungan hidup adalah lingkungan di sekitar manusia, tempat dimana organisme dan anorganisme berkembang dan berinteraksi.
Manusia memiliki pandangan tertentu terhadap alam, dimana pandangan itu telah menjadi landasan bagi tindakan dan perilaku manusia terhadap alam. Pandangan itu dibagidalam tiga teori utama, yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, and Deep Environmental Ethics. Ketigateori ini dikenal juga sebagai :
1.    Antroposentrisme
Dinamakan berdasar kata antropos yang berarti manusia, adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Alam dilihat hanya sebagai objek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan manusia.
Manusia membutuhkan lingkungan hidup yang baik, maka demi kepentingan hidupnya, manusia memiliki kewajiban memeliharan dan melestarikan alam lingkungannya (Shallow EnvironmentalEthics).

2.    Biosentrism
Adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia.
Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya memilki harkat dan nilai dalam dirinya sendiri. Karena ada kehidupan yang terkandung didalamnya, Manusia hanya dilihat sebagai salah satu bagian saja dari seluruh kehidupan yang ada dimuka bumi, Maka secara biologis, manusia tidak ada bedanya dengan makhluk hidup lainnya.

3.    Ekosentrisme
Ekosentrisme disebut jugaDeep Environtmental Ethicsyaitu pengakuan bahwa seluruhorganisme dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatukeseluruhan yang terkait. Sehingga mempunyai suatu martabat yang sama.  suatu pengakuan bahwa hak untuk hidup dan berkembang untuk semua makhluk (baik hayati maupun non-hayati) adalah sebuah hak universal yang tidak bisa diabaikan.

B.  Manusia dan Krisis Ekologi             
Masalah lingkungan hidup merupakan kesatuan dengan masalah moral, atau persoalan perilaku manusia. Dengan demikian, krisis ekonomi global  adalah merupakan persoalan moral, atau krisis moral secara global. Karena menjadi krisis moral maka  perlu etika dan moralitas untuk mengatasinya.
Yang dibutuhkanadalah sebuah pola hidup atau gaya hidup baru yang tidak hanya menyangkut orang perorang, tetapi juga lingkungan masyarakat secara keseluruhan. Artinya dibutuhkan etika lingkungan hidup yang menuntut manusia untuk berinteraksi dalam alam semesta.
Prinsip-prinsip yang relevan untuk lingkungan hidup yang dilator belakangi oleh krisis ekologi antara lain:
1.  Prinsip sikap hormat terhadap alam (Respect for Nature)
 Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar  bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Dengan kata lain,alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan bahwa manusia adalah satu kesatuan dari alam
2.  Prinsip TanggungJawab (Moral Responsibility for Nature)
Prinsip ini menuntut manusia untuk mengambil usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam semesta merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusi
3.  Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)
Prinsip berfungsi sebagai pengendali moral, yakni untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kehidupan. Prinsip ini juga mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-alam, pro-lingkungan, atau menentang setiap tindakan yang merusak alam. Khususnya mendorong manusia untuk mengutuk dan menentak pengrusakan alam dankehidupan didalamnya. Hal ini semata-mata karena mereka merasa sakit samaseperti yang dialami oleh alam yang rusak
4.  Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulain terhadap Alam (Caring for Nature)
Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip tanpa mengharapkan balasan yang tidak didasarkan atas kepentingan pribadi tetapi semata-mata karena kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli kepadaalam, manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi yang identitasnya kuat. Manusia semakin tumbuh berkembang bersama alam, dengan segala watak dan kepribadian yang tenang, damai, penuh kasih saying.
5.  Prinsip No Harm
Prinsip moral Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat (care),melindungi, menjaga dan melestarikan alam. Sebaliknya, kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama bisa mengambil bentuk minimal dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan alam semesta dan segala isinya :tidak menyakiti binatang, tidak menyebabkan musnahnya spesies tertentu, tidak menyebebkan keanekaragaman hayati di hutan terbakar, tidak membuang limbah seenaknya, dan sebagainya.

6.  Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras DenganAlam
Prinsip moral hidup sederhana dan selaras dengan alam adalah kualitas, cara hidup yang baik. Yang ditekankan adalah tidak rakus dan tamak dalam mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak- banyaknya.
Pada pola konsumtif dan produksi manusia modern harus dibatasi ada titik batas yang biasditolerir oleh alam yaitu pengembangan Permukiman
Menurut UU No. 4 Tahun 1992, permukiman mengandung pengertian sebagai bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung,  Dengan demikian terlihat jelas bahwa kata permukiman mengandung unsur dimensi waktu dalam prosesnya. Kata pemukiman mempunyai makna yang lebih menunjuk kepada objektempat  tinggal(hunian), contohnya seperti: rumah susun, apartemen, dan perumahan.

Ada  beberapa tingkatan kebutuhan manusia terhadap hunian menurut
 (Maslow, 1970):
1. Survival Needs
2. Safety and Security Needs
3. Affilitation Needs.
4. Esteem Needs. Kebutuhan berikutnya terkait dengan aspek psikologis.

            solusi terbaik untuk mengatasi masalah hunian pada suatu wilayah perkotaan yang tingkat kepadatannya sudah sangat tinggi serta sulit untuk mendapatkan lahan yang kosong karena terbatasnya wilayah perkotaan tersebut adalah : rumah sewa dapat berupa apartemen, ruman susun, maupun kontrakan.


“JEJAK EKOLOGIS (ECOLOGICAL FOOTPRINT)”



TUGAS
ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
JEJAK EKOLOGIS
(ECOLOGICAL FOOTPRINT)




OLEH

Dian Emiliasari       : (NPM : 12131011108)

Dosen PJ Mata Kuliah :
Prof. Supli Effendi Rahim





PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
BINA HUSADA PALEMBANG
TAHUN 2013



KATA PENGANTAR


Puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah serta ridho-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas  ini yang berjudul “Jejak Ekologis (Ecological Footprint) ”, serta tidak lupa shalawat serta salam selalu tercurah ada junjungan kita Nabi Muhammad SAW sebagai penuntut teladan umat seluruh alam.
            Dengan terselesainya tugas ini saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dosen Mata Kuliah Etika dan Nilai Lingkungan yang telah banyak meluangkan waktu, pikiran, tenaga, dan kesabaran dalam membimbing saya untuk menyelesaikan tugas ini dari awal sampai terselesainya tugas ini. Selama menyelesaikan tugas ini saya  banyak menerima bantuan dorongan, bimbingan dari berbagai pihak.Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantus saya dalam menyelesaikan tugas  ini.
Saya  menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya  mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan. Semoga tugas ini dapat berguna untuk semua pihak. Atas perhatiannya, saya  ucapkan terima kasih.
           

                                                                                     Palembang,     Maret 2013

                        Penulis



JEJAK EKOLOGIS
(ECOLOGICAL FOOTPRINT)

1.a  Pengertian Jejak Ekologis (Ecological Footprint)
Jejak ekologi (Ecological Footprint) adalah satu sistem yang mengukur seberapa banyak tanah dan air yang diperlukan populasi manusia untuk menghasilkan sumber yang mereka habiskan dan menyerap limbah yang dihasilkannya.
Ecological Footprint (Jejak Ekologis) adalah alat bantu untuk dapat kita pergunakan dalam mengukur penggunaan sumber daya dan kemampuan menampung limbah dari populasi manusia dihubungkan dengan kemampuan lahan, biasanya dinyatakan dalam hektar.
Jejak ekologi pada asasnya ialah kemampuan sumber tanah dan air menyediakan sumber yang diperlukan oleh manusia (makanan, minuman, tempat tinggal dan lain-lain) serta kemampuan untuk bumi untuk menyerap semua bahan buangan manusia sesudah mereka menggunakannya.
Pendekatan populer  Ecological Footprint merupakan  alat ukur yang mengkaji tingkat konsumsi manusia dan dampaknya terhadap lingkungan. Konsep "Jejak Ekologis" (Ecological Footprint) diperkenalkan pada tahun 1990-an oleh William Rees dan Mathis Wackernagel  (Wackernagel and Rees, 1996).

Sumber gambar : Rundle 10.wikispaces.com
Jejak ekologi tak pernah lagi menjadi sebuah acuan negara dalam proses pembangunan dengan melihat neraca aset-aset alam (ekologi). Pada tahun 2001, dunia telah mengalami defisit dalam neraca ekologi, yang pada saat yang sama Indonesia masih memiliki surplus ekologi. Namun melihat trend kecenderungan yang ada, terlihat jelas bahwa Indonesia sedang menuju defisit ekologi, dimana terjadi penurunan kapasitas biologi setiap tahun.
1.B  Komponen Jejak Ekologis(Ecological Footprint)
Jejak ekologi sebutan sederhana bagi ecological footprint, merupakan satu sistem yang mengukur seberapa banyak tanah dan air yang diperlukan populasi manusia untuk menghasilkan sumber yang mereka habiskan dan menyerap limbah yang dihasilkannya. Jejak ekologi tak pernah lagi menjadi sebuah acuan negara dalam proses pembangunan dengan melihat neraca aset-aset alam (ekologi).  Dunia telah mengalami defisit dalam neraca ekologi, yang pada saat yang sama Indonesia masih memiliki surplus ekologi. Namun melihat trend kecenderungan yang ada, terlihat jelas bahwa Indonesia sedang menuju defisit ekologi, dimana terjadi penurunan kapasitas biologi setiap tahun.
Berdasarkan perhitungan para ahli, saat ini diperlukan waktu satu tahun dua bulan untuk bumi dalam melakukan regenerasi apa yang dikonsumsi penduduk dunia dalam satu tahun. Ini menunjukkan telah semakin dekat kehilangan sumberdaya pendukung kehidupan akibat ketidakseimbangan konsumsi manusia dibanding dengan kemampuan alam untuk menyediakan sumberdaya.
Dalam hal ini pemerintah sebagai pelayan publik harus mampu menterjemahkan etika kehidupan dalam ruang hukum dan kebijakan yang berpihak pada keadilan ekologi. Tidak lagi menghadirkan hukum dan kebijakan yang berpihak pada sekelompok kepentingan (rakus) yang tak akan pernah puas dengan dua buah bukit emas yang telah dimilikinya. Saatnya melakukan transformasi kehidupan
Buku Jejak Ekologis yang diterbitkan awal 1996 oleh Wackernagel dan Rees tentang mengurangi dampak terhadap manusia di bumi. Analisis ecological footprint membandingkan permintaan manusia pada alam dengan kemampuan biosfer untuk regenerasi sumber daya dan menyediakan layanan. Hal ini dilakukan dengan menilai tanah produktif secara biologis dan wilayah laut yang dibutuhkan untuk menghasilkan sumber daya populasi mengkonsumsi dan menyerap limbah yang sesuai, menggunakan teknologi yang berlaku. Jejak nilai-nilai pada akhir survei yang dikategorisasikan untuk karbon, makanan, perumahan, dan barang dan jasa serta jumlah total jejak bumi dibutuhkan untuk mempertahankan penduduk dunia pada tingkat konsumsi.
 
Dari ketidak seimbangan konsumsi manusia  dengan kemampuan alam dapat mengakibatkan:
1.    Hilangnya Sumber daya
2.    Meningkatnya Konsumsi
3.    Menata Jejak Yang Tertinggal
Kapita jejak ekologi (EF) adalah suatu cara untuk membandingkan konsumsi dan gaya hidup, dan memeriksa terhadap kemampuan alam untuk menyediakan konsumsi ini. Alat ini dapat menginformasikan kebijakan dengan kejadian bencana ekologi yang melanda negeri ini telah menjadikan meningkatnya anggaran belanja negara dan anggaran belanja rakyat. Nilai yang tidak sebanding dengan sebuah pendapatan negara yang didapat dari upaya eksploitasi yang berkontribusi pada bencana ekologi. Negara ini akan segera menuju kebangkrutan bila defisit ekologi tidak tertangani dengan segera.

1.C  Konsep Jejak Ekologis (Ecological Footprint)
Jejak ekologis dikenalkan di Kanada oleh William Rees dalam jurnal akademiknya pada tahun 1992. Konsep dan metodenya kemudian disempurnakan dalam desertasi PhD oleh Mathis Wackernagel pada  tahun 1994.
Jejak ekologis adalah ukuran seberapa besar kebutuhan manusia akan sumber daya alam dibandingkan dengan ketersediaannya di bumi.
Jejak ekologis menganalisa perbandingan kebutuhan manusia terhadap alam dengan kemampuan alam untuk meregenerasi sumberdayanya. Jejak ekologis diukur dengan menganalisa jumlah dari lahan produktif darat dan laut yang dibutuhkan untuk memenuhi konsumsi yang diperlukan manusia. Dalam metode penghitungan jejak kaki ekologis, semua bentuk sumber daya alam dikonversi dalam sebuah satuan pengukuran yang disebut global hektar (gha).
Dengan menggunakan asesmen ini, memungkinkan untuk memperkirakan berapa banyak bagian dari planet bumi yang akan dibutuhkan untuk mendukung kehidupan setiap orang dengan gaya hidup yang dijalaninya.
Menurut perhitungan pada tahun 2006, rata-rata “jatah” setiap orang terhadap sumber daya alam adalah 1,8 gha. Namun, penghitungan jejak ekologis di berbagai negara telah menunjukkan data-data yang mengejutkan. Pada tahun 2007, total jejak ekologis seluruh manusia diperkirakan sebesar 1,5 kali planet bumi. Hal ini berarti manusia menggunakan sumber daya alam 1,5 kali lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan bumi untuk Memperbaharui
 
Kini konsep jejak ekologi telah digunakan dengan meluas sebagai petunjuk kelestarian alam sekitar. Jejak ekologi boleh membantu pihak pemerintah merancang sistem kehidupan manusia. Manusia di dalam memenuhi kehendak menjalankan aktiviti ekonomi seperti pertanian, pembalakan, dan sebagainya. Melalui jejak ekologi kesan akibat penggunaan sumber alam oleh manusia dapat dikesan. Ia hanya dilakukan melalui mengira semua penggunaan tenaga seperti tenaga biomas, air, bahan binaan kepada kiraan ukuran tanah yang dinamakan global hektar (atau di dalam unit yang dinamakan gha).
Jenis analisis footprint yang kedua adalah Analisis carbon footprint (CF). Carbon footprint adalah indikator mengenai dampak aktivitas manusia terhadap iklim global yang dinyatakan dalam jumlah gas rumah kaca (GRK) yang diproduksi. Carbon footprint secara konseptual menggambarkan kontribusi individu atau negara terhadap pemanasan global. Carbon footprint dapat menunjukkan total emisi karbondioksida (CO2) dan gas rumah kaca lainnya yang diemisikan pada seluruh proses untuk menghasilkan produk atau jasa (Hoekstra, 2008). Jenis analisis footprint yang terakhir adalah analisis water foootprint (WF). Water footprint dikembangkan oleh Hoekstra pada tahun 2002. Water footprint dapat merepresentasikan jumlah volume air tawar yang dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan suatu populasi, seperti yang diungkapkan oleh Madrid et alThe water footprint represents the freshwater volume required to sustain a population” (Madrid et al., not dated).

1.4   Penerapan Konsep Jejak Ekologias
Kegiatan kurikuler  konsep jejak ekologis dapat diterapkan dengan cara :
1.      Mendiskusikan dengan konsep jejak ekologis kita dapat melihat dengan lebih mudah bahwa bahwa jejak ekologis kita akan menjadi jauh lebih kecil bila kita mengkonsumsi makanan yang dihasilkan secara lokal
2.      Mendiskusi bagaimana masa depan bumi ini bila lahan yang digunakan ternyata lebih banyak dari lahan yang tersedia.
3.        Mendiskusikan bagaimana kita merubah lahan yang mati seperti lahan kritis, gurun atau lahan yang terpolusi menjadi lahan alami atau semi alami  sehingga  dapat berfungsi secara biologis.