TUGAS
ETIKA DAN NILAI
LINGKUNGAN
“Perlunya Memahami Etika Lingkungan”
OLEH
Dian Emiliasari : (NPM : 12131011108)
Dosen PJ Mata Kuliah :
Prof. Supli Effendi
Rahim
PROGRAM PASCA
SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI
ILMU KESEHATAN
BINA HUSADA
PALEMBANG
TAHUN 2
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah
serta ridho-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas ini yang berjudul “Perlunya memahami etika
lingkungan”, serta tidak lupa shalawat serta salam selalu tercurah ada
junjungan kita Nabi Muhammad SAW sebagai penuntut teladan umat seluruh alam.
Dengan terselesainya tugas ini saya menyampaikan
rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dosen Mata Kuliah Etika dan
Nilai Lingkungan yang telah banyak meluangkan waktu, pikiran, tenaga, dan
kesabaran dalam membimbing saya untuk menyelesaikan tugas ini dari awal sampai
terselesainya tugas ini. Selama menyelesaikan tugas ini saya banyak menerima bantuan dorongan, bimbingan
dari berbagai pihak.Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantus saya dalam menyelesaikan tugas ini.
Saya
menyadari bahwa tugas ini masih jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun
demi kesempurnaan. Semoga tugas ini dapat berguna untuk semua pihak. Atas
perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Palembang, Maret 201
Penulis
“Perlunya
Memahami Etika Lingkungan”
1.A. Pengertian Etika Lingkungan
Etika adalah
penilaian terhadap tingkah laku atau perbuatan.
Etika lingkungan adalah perbuatan yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
Etika lingkungan adalah perbuatan yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
Etika
lingkungan adalah suatu sikap dan perilaku seseorang atau badan usaha atau
program kegiatan yang dilandasi oleh moral yang penuh tanggung jawab dengan
penuh kesadaran memperhatikan kepentingan sekarang dan masa depan, Menghargai dan
memelihara komunitas
kehidupan berdasarkan etika yang didasarkan pada prinsip saling memelihara yang
merupakan pemikiran bagi pembangunan berkelanjutan (nguditjahjono)
B. Prinsip-prinsip etika lingkungan :
1. Prinsip tidak merugikan (the rule of Nonmaleficence),
yakni tidak merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun
komunitas biotic.
2. Prinsip tidak campur tangan (the rule of
noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada kebebasan setiap organisme,
yaitu kebebasan mencari makan, tempat tinggal, dan berkembang biak
3. Prinsip kesetiaan (The rule of fidelity) yakni tidak
menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata
kepentingan manusia.
4. Prinsip keadilan (the Rule of Restitutive Justice),
yakni mengembalikan apa yang telah kita rusak dengan membuat kompensasi.
2.A. Kesehatan Lingkungan
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat
penting bagi kelancaran kehidupan di bumi, karena lingkungan adalah tempat di
mana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila
sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
Kesehatan lingkungan yaitu bagian integral ilmu
kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia
dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis.
B. Syarat-syarat
Lingkungan Yang Sehat
1. Keadaan Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan
dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak
dengan suhu 1000 C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.
2.
Keadaan Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang
diperlukan, contohnya oksigen dan di dalamnya tidka tercear oleh zat-zat yang
merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat karbondioksida).
3.
Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tamah yamh baik untuk penanaman suatu
tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.
C. Cara-cara
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
Ada
berbagai macam cara untuk memelihara lingkungan agar tetap sehat :
1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah di sungai.
2. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
3. Mengolah tanah sebagaimana mestinya.
4. Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong.
D. Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Mengurangi Pemanasan Global
Dengan menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong, maka
kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2 (okseigen)
yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang
menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan dan secara
langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh manusia tersebut
untuk bernafas.
2. Menjaga Kebersihan Lingkungan
Dengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga kebersihannya,
karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari segala penyakit
dan sampah.
Dalam hal ini sampah adalah musuh kebersihan yang
paling utama. Sampah dapat dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;
a. Membersihkan Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat organik
di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur
dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik:
1. Daun-daun
tumbuhan
2. Ranting-ranting
tumbuhan
3. Akar-akar
tumbuhan
b. Membersihkan
Sampah Non Organik
Sampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur (dimakan oleh
zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat dibersihkan
dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya.
E. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
ada 17 ruang lingkup
kesehatan lingkungan, menurut
(WHO) yaitu:
1. Penyediaan Air Minum
2. Pengelolaan air Buangan dan
pengendalian pencemaran
3. Pembuangan Sampah Padat
4. Pengendalian Vektor
5. Pencegahan/pengendalian
pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6. Higiene makanan, termasuk higiene
susu
7. Pengendalian pencemaran udara
8. Pengendalian radiasi
9. Kesehatan kerja
10. Pengendalian kebisingan
11. Perumahan dan pemukiman
12. Aspek kesling dan transportasi
udara
13. Perencanaan daerah dan perkotaan
14. Pencegahan kecelakaan
15. Rekreasi umum dan pariwisata
16. Tindakan-tindakan sanitasi yang
berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
17. Tindakan pencegahan yang
diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Menurut UU No 23 tahun 1992 Pasal 22 ayat
(3) ruang lingkup kesehatan lingkungan ada 8, yaitu:
1. Penyehatan Air dan Udara
2. Pengamanan Limbah padat/sampah
3. Pengamanan Limbah cair
4. Pengamanan limbah gas
5. Pengamanan radiasi
6. Pengamanan kebisingan
7. Pengamanan vektor penyakit
8. Penyehatan dan pengamanan
lainnya, sepeti keadaan pasca bencana.
F. Sasaran Kesehatan Lingkungan
Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari
pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut:
1. Tempat umum : hotel, terminal,
pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis.
2. Lingkungan pemukiman : rumah
tinggal, asrama/yang sejenis.
3. Lingkungan kerja : perkantoran,
kawasan industri/yang sejenis.
4. Angkutan umum : kendaraan darat,
laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5. Lingkungan lainnya : misalnya
yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat,
bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat
khusus.
G. Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan.
Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks
yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sektor terkait.
permasalah dalam
kesehatan lingkungan antara lain:
1. Air Bersih
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
3. Kesehatan Pemukiman
4. Serangga dan
Binatang Pengganggu
5. Makanan dan
Minuman
3.A.
ETIKA LINGKUNGAN dan PENGEMBANGAN PEMUKIMAN
Etika
lingkungan hidup, adalah
hubungan perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya.
Lingkungan hidup adalah lingkungan di sekitar
manusia, tempat dimana organisme dan anorganisme berkembang dan berinteraksi.
Manusia
memiliki pandangan tertentu terhadap alam, dimana pandangan itu telah
menjadi landasan bagi tindakan dan perilaku manusia terhadap alam.
Pandangan itu dibagidalam tiga teori utama, yang dikenal sebagai Shallow
Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, and Deep
Environmental Ethics. Ketigateori ini dikenal juga sebagai :
1. Antroposentrisme
Dinamakan berdasar kata antropos
yang berarti manusia, adalah suatu pandangan yang
menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Alam dilihat hanya
sebagai objek, alat
dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan manusia.
Manusia membutuhkan lingkungan hidup yang baik, maka
demi kepentingan hidupnya, manusia memiliki kewajiban memeliharan dan
melestarikan alam lingkungannya (Shallow EnvironmentalEthics).
2. Biosentrism
Adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai
yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan
manusia.
Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya memilki harkat dan nilai
dalam dirinya sendiri. Karena ada kehidupan yang terkandung didalamnya, Manusia hanya
dilihat sebagai salah satu bagian saja dari seluruh kehidupan yang ada dimuka bumi, Maka
secara biologis, manusia tidak ada bedanya dengan makhluk hidup lainnya.
3. Ekosentrisme
Ekosentrisme disebut juga “Deep Environtmental
Ethics” yaitu pengakuan bahwa seluruhorganisme dan makhluk hidup adalah
anggota yang sama statusnya dari suatukeseluruhan yang terkait. Sehingga
mempunyai suatu martabat yang sama.
suatu pengakuan bahwa hak untuk hidup dan berkembang untuk semua
makhluk (baik hayati maupun non-hayati) adalah sebuah hak universal yang tidak
bisa diabaikan.
B. Manusia dan
Krisis Ekologi
Masalah lingkungan hidup merupakan
kesatuan dengan masalah moral, atau persoalan perilaku manusia. Dengan
demikian, krisis ekonomi global adalah merupakan
persoalan moral, atau krisis moral secara global. Karena menjadi krisis moral maka perlu etika dan moralitas untuk mengatasinya.
Yang
dibutuhkanadalah sebuah pola hidup atau gaya hidup baru yang tidak hanya
menyangkut orang perorang, tetapi juga lingkungan masyarakat secara
keseluruhan. Artinya dibutuhkan etika lingkungan hidup yang menuntut manusia untuk
berinteraksi dalam alam semesta.
Prinsip-prinsip yang relevan
untuk lingkungan hidup yang dilator belakangi oleh krisis
ekologi antara lain:
1. Prinsip
sikap hormat terhadap alam (Respect for Nature)
Hormat terhadap alam
merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam
semesta seluruhnya. Dengan kata lain,alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak
saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam, tetapi terutama karena
kenyataan bahwa manusia adalah satu kesatuan dari alam
2. Prinsip TanggungJawab (Moral Responsibility for Nature)
Prinsip ini menuntut manusia untuk mengambil usaha, kebijakan dan
tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan segala
isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam semesta merupakan tanggung
jawab bersama seluruh umat manusi
3.
Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)
Prinsip berfungsi sebagai pengendali moral, yakni untuk
mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kehidupan.
Prinsip ini juga mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-alam,
pro-lingkungan, atau menentang setiap tindakan yang merusak alam. Khususnya mendorong
manusia untuk mengutuk dan menentak pengrusakan alam dankehidupan didalamnya.
Hal ini semata-mata karena mereka merasa sakit samaseperti yang dialami oleh
alam yang rusak
4. Prinsip
Kasih Sayang dan Kepedulain terhadap Alam (Caring for Nature)
Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip tanpa
mengharapkan balasan yang tidak didasarkan atas kepentingan pribadi tetapi
semata-mata karena kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli kepadaalam,
manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi
yang identitasnya kuat. Manusia semakin tumbuh berkembang bersama alam,
dengan segala watak dan kepribadian yang tenang, damai, penuh kasih saying.
5. Prinsip
No Harm
Prinsip moral Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan
dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat (care),melindungi,
menjaga dan melestarikan alam. Sebaliknya, kewajiban dan tanggung jawab moral
yang sama bisa mengambil bentuk minimal dengan tidak melakukan tindakan yang
merugikan alam semesta dan segala isinya :tidak menyakiti binatang, tidak
menyebabkan musnahnya spesies tertentu, tidak menyebebkan keanekaragaman
hayati di hutan terbakar, tidak membuang limbah seenaknya, dan sebagainya.
6. Prinsip
Hidup Sederhana dan Selaras DenganAlam
Prinsip moral
hidup sederhana dan selaras dengan alam adalah kualitas, cara hidup yang baik.
Yang ditekankan adalah tidak rakus dan tamak dalam mengumpulkan harta dan
memiliki sebanyak- banyaknya.
Pada pola konsumtif dan produksi manusia modern harus dibatasi
ada titik batas yang biasditolerir oleh alam yaitu pengembangan
Permukiman
Menurut UU No. 4 Tahun 1992, permukiman mengandung
pengertian sebagai bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, Dengan demikian terlihat jelas
bahwa kata permukiman mengandung unsur dimensi waktu dalam prosesnya. Kata
pemukiman mempunyai makna yang lebih menunjuk kepada objektempat tinggal(hunian), contohnya seperti: rumah
susun, apartemen, dan perumahan.
Ada beberapa
tingkatan kebutuhan manusia terhadap hunian menurut
(Maslow, 1970):
1. Survival Needs
2. Safety and
Security Needs
3. Affilitation
Needs.
4. Esteem
Needs. Kebutuhan berikutnya terkait dengan aspek psikologis.
solusi
terbaik untuk mengatasi masalah hunian pada suatu wilayah perkotaan yang
tingkat kepadatannya sudah sangat tinggi serta sulit untuk mendapatkan lahan
yang kosong karena terbatasnya wilayah perkotaan tersebut adalah : rumah
sewa dapat berupa apartemen, ruman susun, maupun kontrakan.